Ketika ujian nasional
diuji coba pada tahun 2002 di beberapa daerah di Indonesia, betapa miris kita
melihat hasilnya. Kepada murid diujikan soal-soal dengan tingkat kesulitan
tertentu serta standar nilai kelulusan minimal 5. Ternyata, hanya 40 persen peserta
ujian yang lulus, dan selebihnya, 60 persen, tidak lulus.
Standar kemudian
diturunkan menjadi 4. Masih juga 30 persen murid tidak lulus. Karena itu, dalam
UAN tahun 2003 standar nilai minimal terpaksa diturunkan menjadi 3,5. Itu pun
hasilnya 20 persen murid tidak lulus. Itulah gambaran mutu pendidikan di
Indonesia pada 10 tahun silam.
Untuk memicu semangat
belajar dan meningkatkan mutu standar nilai, setiap tahun standar dicoba
dinaikkan 0,5 poin meski pada tahun 2005 hanya naik 0,2 poin menjadi 4,2.
Tahun ini, standar
kelulusan murid sudah mencapai 5,5. Di samping itu, tingkat kesulitan juga
ditingkatkan. Artinya, jika dilakukan secara konsisten, standar nilai kelulusan
murid-murid Indonesia juga akan terus meningkat untuk bisa keluar dari
ketertinggalan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar